Retrospeksi korban laka lantas 2026, yang dipimpin oleh satlantas polres Subang dan Jasa Raharja. ( Dok ist)
SUBANG — Becikinfo.com Dalam rangka kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026, Tim Direktorat Korlantas Polri bersama Jasa Raharja menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa alat bantu gerak bagi para korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Subang. Kegiatan ini didampingi secara penuh oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Subang, sebagai wujud nyata kepedulian institusi Polri untuk mengembalikan harapan dan kemudahan mobilitas para korban.
Kegiatan retrospeksi dan penyerahan bantuan ini menjadi momen penting bukan hanya untuk mengenang dan memperhatikan para korban, melainkan juga bentuk komitmen bersama antara pihak kepolisian dan Jasa Raharja dalam meringankan beban yang ditanggung keluarga maupun korban yang mengalami kecacatan akibat peristiwa laka lantas.
Bantuan yang disalurkan meliputi kaki palsu, tongkat penyangga, kursi roda, serta berbagai alat bantu gerak lainnya yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Tim Korlantas Polri bersama perwakilan Jasa Raharja, didampingi oleh Kasat Lantas Polres Subang beserta jajarannya.
Dalam kesempatannya, perwakilan Tim Korlantas Polri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti perhatian dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak langsung dari kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara sekalian, serta membantu untuk kembali beraktivitas dan meningkatkan semangat hidup. Hal ini juga menjadi pengingat bersama untuk selalu lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Satlantas Polres Subang menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Kehadiran pihak kepolisian dalam proses penyaluran juga bertujuan untuk memastikan setiap bantuan sampai tepat sasaran, serta mendengarkan langsung aspirasi dan kendala yang dirasakan para korban.
Para penerima bantuan pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan. Bagi mereka, alat bantu gerak yang diterima bukan sekadar benda bantu, melainkan kunci untuk kembali bergerak, bekerja, dan melangkah menuju masa depan yang lebih baik — sekaligus mengembalikan harapan serta kemandirian yang sempat hilang akibat kecelakaan yang menimpa mereka.
Kegiatan Retrospeksi Korban Laka Lantas 2026 ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penyerahan bantuan semata, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, serta mempererat rasa kepedulian dan kebersamaan antara Polri, Jasa Raharja, dan seluruh lapisan masyarakat.
