![]() |
| Gambar Ilustrasi Dugaan Pengurusan Sim Melalui Jalur Tidak Resmi |
UNGARAN, becikinfo.com | Isu pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui jalur tidak resmi kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut muncul di Satpas Polres Semarang yang berlokasi di Tarubudaya, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Informasi itu disampaikan seorang pemohon SIM berinisial F kepada awak media. Ia mengaku memperoleh SIM C tanpa mengikuti ujian teori maupun praktik sebagaimana prosedur resmi.
F mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada April 2026. Awalnya, ia mengaku sempat mengikuti proses pembuatan SIM secara resmi. Namun setelah menjalani ujian, dirinya dinyatakan tidak lulus.
“Saya sempat mengikuti secara resmi pak, tapi tidak lulus,” ujar F.
Setelah gagal ujian, F mengaku menceritakan pengalamannya kepada salah satu rekannya. Dari komunikasi itu, ia kemudian dikenalkan kepada seseorang yang disebut dapat membantu proses penerbitan SIM tanpa harus mengikuti tes ulang.
Menurut keterangan F, awalnya dirinya diminta biaya Rp780 ribu untuk pengurusan SIM C. Setelah terjadi tawar-menawar, nominal tersebut disebut turun menjadi Rp700 ribu.
F menyebut SIM C miliknya kemudian terbit tanpa dirinya mengikuti ujian teori maupun praktik.
Selain pengalamannya sendiri, F juga mengaku mendapat informasi bahwa beberapa pemohon lain disebut pernah menggunakan bantuan dari pihak yang sama dengan biaya yang relatif serupa.
Informasi tersebut hingga kini masih sebatas pengakuan sumber dan belum dapat diverifikasi secara menyeluruh. Namun apabila terbukti benar, praktik semacam itu dinilai dapat mencederai transparansi pelayanan publik serta sistem penerbitan SIM yang seharusnya dilakukan melalui tahapan uji kompetensi berkendara.
Sebagaimana diketahui, setiap pemohon SIM wajib mengikuti proses administrasi, ujian teori, dan praktik berkendara sebagai bagian dari standar keselamatan lalu lintas.
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada seseorang yang diduga menjadi perantara pada 11 Mei 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada pihak internal Satpas Polres Semarang pada 12 Mei 2026. Hingga berita ini tayang, belum terdapat keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
