Petugas Satpas Polres Kudus Ingatkan Pemohon SIM Wajib Ikuti Seluruh Tahapan Ujian

Petugas Satpas Polres Kudus memberikan pembekalan kepada pemohon SIM sebelum ujian teori komputer.

KUDUS, becikinfo.com - Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kudus mengingatkan para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) agar mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai prosedur yang berlaku sebelum memperoleh dokumen legalitas berkendara tersebut.

Peringatan itu disampaikan saat petugas memberikan pembekalan kepada para pemohon sebelum pelaksanaan ujian teori berbasis komputer di ruang Computer Assisted Test (CAT), Selasa (2/6/2026).

Sebelum ujian dimulai, petugas menjelaskan tata cara pelaksanaan tes, penggunaan perangkat komputer, serta ketentuan yang harus dipatuhi peserta selama proses ujian berlangsung. Para pemohon tampak menyimak arahan yang diberikan dan mengikuti penjelasan mengenai mekanisme pengerjaan soal.

Selain menjelaskan aspek teknis pelaksanaan ujian, petugas juga memberikan pemahaman terkait peraturan lalu lintas, pengenalan rambu-rambu jalan, serta pentingnya keselamatan berkendara. Materi tersebut menjadi bagian dari pengetahuan dasar yang harus dipahami calon pengemudi sebelum memperoleh SIM.

Dalam kesempatan itu, petugas menegaskan bahwa setiap pemohon wajib mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan dalam proses penerbitan SIM. Mulai dari pemeriksaan administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik, seluruh proses harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan bahwa penerbitan SIM dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan serta diikuti oleh pemohon yang memenuhi persyaratan dan kompetensi mengemudi. Ujian teori menjadi salah satu instrumen untuk mengukur pemahaman peserta terhadap aturan lalu lintas, etika berkendara, dan aspek keselamatan di jalan.

Selama sesi pembekalan berlangsung, sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan hal-hal yang belum dipahami terkait pelaksanaan ujian maupun materi lalu lintas yang akan diujikan. Interaksi tersebut dimanfaatkan petugas untuk memberikan penjelasan lebih lanjut agar peserta dapat mengikuti ujian dengan baik.

Setelah pembekalan selesai, para pemohon mengikuti ujian teori berbasis komputer sesuai jadwal yang telah ditentukan. Melalui tahapan tersebut, diharapkan setiap calon pengemudi memiliki pemahaman yang memadai mengenai aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara sebelum mendapatkan SIM.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Petugas Satpas Polres Kudus Ingatkan Pemohon SIM Wajib Ikuti Seluruh Tahapan Ujian
  • Petugas Satpas Polres Kudus Ingatkan Pemohon SIM Wajib Ikuti Seluruh Tahapan Ujian
  • Petugas Satpas Polres Kudus Ingatkan Pemohon SIM Wajib Ikuti Seluruh Tahapan Ujian
  • Petugas Satpas Polres Kudus Ingatkan Pemohon SIM Wajib Ikuti Seluruh Tahapan Ujian
  • Petugas Satpas Polres Kudus Ingatkan Pemohon SIM Wajib Ikuti Seluruh Tahapan Ujian
  • Petugas Satpas Polres Kudus Ingatkan Pemohon SIM Wajib Ikuti Seluruh Tahapan Ujian
Posting Komentar
Ad
Ad