Daerah Mulai Menjerit, Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK

 


JAKARTA – Ketegangan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah mulai terbuka ke ruang publik. Sejumlah kepala daerah kini tak lagi menutupi tekanan yang mereka hadapi akibat menyusutnya Transfer ke Daerah (TKD), bahkan ada yang mengaku kesulitan memenuhi kewajiban paling mendasar: membayar gaji pegawai.

Alarm terbaru datang dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Dalam rapat kerja bersama DPR, Sherly mengungkap kondisi keuangan daerah yang menurutnya sudah berada dalam situasi mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kata dia, menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.

Pemicunya adalah ketimpangan antara pendapatan yang diterima daerah dan beban yang harus ditanggung. Sherly menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Maluku Utara hanya sekitar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai telah menembus Rp1,1 triliun.

"DAU yang kami terima sekitar Rp960 miliar. Sementara kebutuhan belanja pegawai saja sudah Rp1,1 triliun," ungkap Sherly di hadapan anggota DPR.

Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan yang lebih besar daripada sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ketika dana yang diterima daerah bahkan tidak cukup untuk menutup kebutuhan aparatur, ruang fiskal untuk membangun jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya otomatis semakin menyempit.

Sherly juga mempertanyakan arah kebijakan fiskal nasional yang dinilai menempatkan daerah pada posisi serba sulit. Di satu sisi pemerintah daerah dituntut kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun di sisi lain sejumlah kewenangan yang berpotensi menghasilkan pendapatan justru berada di tangan pemerintah pusat.

Akibatnya, daerah tetap memikul beban pelayanan publik, tetapi tidak memiliki keleluasaan yang cukup untuk memperkuat sumber pendapatannya sendiri.

Karena itu, Sherly meminta pemerintah pusat mengembalikan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tertahan agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban dasar tanpa harus memangkas program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Keluhan serupa juga datang dari Kabupaten Siak, Riau. Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan dasar perhitungan pemotongan Transfer ke Daerah yang menyebabkan daerah kehilangan ruang anggaran dalam jumlah besar.

Menurut Afni, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu berbagai program pembangunan yang telah dirancang melalui APBD. Sejumlah agenda pelayanan publik yang sebelumnya telah direncanakan pun terancam mengalami penyesuaian akibat keterbatasan anggaran.

Di sisi lain, pemerintah pusat beralasan bahwa penyesuaian transfer dilakukan karena tekanan fiskal nasional. Negara membutuhkan ruang anggaran untuk membiayai berbagai program prioritas dan menjaga stabilitas keuangan negara di tengah meningkatnya kebutuhan belanja.

Pemerintah juga berulang kali meminta daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pusat dan lebih agresif menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak serta retribusi daerah.

Namun argumentasi tersebut belum sepenuhnya meredakan kegelisahan daerah. Banyak kepala daerah menilai persoalan utamanya bukan sekadar kemampuan mencari PAD, melainkan ketidakseimbangan antara kewenangan, beban pelayanan, dan sumber pendanaan yang tersedia.

Daerah tetap diwajibkan membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan administrasi, hingga belanja pegawai. Namun pada saat yang sama, ruang fiskal mereka terus menyusut akibat berkurangnya transfer dan terbatasnya kewenangan untuk mengelola sumber-sumber pendapatan strategis.

Fenomena ini kembali memunculkan kritik lama tentang arah desentralisasi di Indonesia. Setelah lebih dari dua dekade otonomi daerah berjalan, sejumlah pihak menilai daerah masih memikul tanggung jawab besar, tetapi belum sepenuhnya dibekali kapasitas fiskal yang memadai.

Ketika kepala daerah mulai berbicara tentang kesulitan membayar gaji pegawai, persoalannya tak lagi sekadar soal efisiensi anggaran. Ini menjadi sinyal bahwa hubungan fiskal antara pusat dan daerah sedang menghadapi ujian serius yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik dan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Daerah Mulai Menjerit, Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK
  • Daerah Mulai Menjerit, Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK
  • Daerah Mulai Menjerit, Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK
  • Daerah Mulai Menjerit, Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK
  • Daerah Mulai Menjerit, Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK
  • Daerah Mulai Menjerit, Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Posting Komentar
Ad
Ad