Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA, Buru Bukti Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar

Tim Penyidik Kortastipidkor Polri

JAKARTA, becikinfo.com | Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor pusat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta, Selasa (10/6/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.

Penggeledahan tersebut menjadi langkah terbaru dalam penanganan kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp645 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sejumlah penyidik terlihat memasuki beberapa ruangan di kantor WIKA sejak pagi hari. Berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik, penggeledahan menyasar ruang-ruang kerja di lantai 3 dan lantai 12 yang diduga menyimpan dokumen maupun data elektronik berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Kasus ini berawal dari proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus milik PT Perkebunan Nusantara XI yang dikerjakan pada periode 2016–2022. Proyek tersebut digadang-gadang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas produksi gula nasional melalui pembaruan fasilitas dan teknologi pabrik.

Namun dalam perjalanannya, proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu diduga tidak berjalan sesuai perencanaan. Penyidik kini mendalami berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggaran proyek.

Pelaksana pekerjaan diketahui dilakukan melalui kerja sama operasi yang melibatkan WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan dua perusahaan tersebut.

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Gunawan, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Bukti-bukti yang kami peroleh akan dianalisis dan didalami untuk memperkuat proses pembuktian,” ujar Gunawan kepada wartawan.

Meski belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan mengarah pada penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Kasus PG Asembagus menjadi salah satu perkara korupsi bernilai besar yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri. Besarnya nilai kerugian negara yang ditemukan auditor membuat penyidik menaruh perhatian khusus terhadap konstruksi proyek, termasuk dugaan penyimpangan yang terjadi selama proses pengerjaan.

Hingga Selasa sore, penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak WIKA terkait langkah penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ciri berita ini lebih seperti karya reporter: pembuka langsung pada peristiwa, menjelaskan konteks kasus, dampak dan nilai kerugian negara, lalu baru memasukkan kutipan seperlunya, bukan menyalin seluruh pernyataan penyidik.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA, Buru Bukti Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar
  • Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA, Buru Bukti Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar
  • Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA, Buru Bukti Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar
  • Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA, Buru Bukti Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar
  • Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA, Buru Bukti Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar
  • Kortastipidkor Geledah Kantor WIKA, Buru Bukti Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar
Posting Komentar
Ad
Ad