Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengemudi Hindari Kendaraan Overload dan Overdimensi


CIAMIS, becikinfo.com | Satlantas Polres Ciamis mengimbau para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan (overdimensi). Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Ciamis.

Melalui materi sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat, Satlantas Polres Ciamis mengingatkan bahwa kendaraan overload dan overdimensi berpotensi membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Kendaraan dengan muatan berlebih lebih rentan mengalami oleng hingga terguling, memiliki jarak pengereman yang lebih panjang akibat kinerja rem yang tidak optimal, serta mempercepat keausan ban yang dapat meningkatkan risiko pecah ban saat kendaraan melaju.

Selain berdampak pada aspek keselamatan, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas juga dapat mempercepat kerusakan jalan, jembatan, dan infrastruktur transportasi lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Satlantas Polres Ciamis mengimbau para pengemudi agar selalu mengangkut barang sesuai kapasitas kendaraan, tidak melakukan modifikasi dimensi kendaraan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi. Keselamatan di jalan, menurut kepolisian, harus menjadi prioritas utama dibandingkan mengejar keuntungan sesaat.

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Ciamis juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait kendaraan overload dan overdimensi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui imbauan ini, Satlantas Polres Ciamis berharap tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan angkutan barang sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengemudi Hindari Kendaraan Overload dan Overdimensi
  • Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengemudi Hindari Kendaraan Overload dan Overdimensi
  • Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengemudi Hindari Kendaraan Overload dan Overdimensi
  • Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengemudi Hindari Kendaraan Overload dan Overdimensi
  • Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengemudi Hindari Kendaraan Overload dan Overdimensi
  • Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengemudi Hindari Kendaraan Overload dan Overdimensi
Posting Komentar
Ad
Ad