Biaya SIM C Rp680 Ribu dan SIM B1 Rp1,1 Juta, Ini Pengakuan Sejumlah Warga di Wonosobo


Wonosobo, becikinfo.com | Informasi mengenai biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang nilainya melebihi tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencuat di Kabupaten Wonosobo. Sejumlah warga mengaku mengeluarkan ratusan ribu hingga lebih dari satu juta rupiah saat mengurus SIM melalui pihak tertentu.

Informasi tersebut diperoleh redaksi dari beberapa narasumber yang mengaku pernah mengurus SIM di wilayah Wonosobo. Keterangan mereka kemudian menjadi dasar media untuk melakukan penelusuran dan meminta konfirmasi kepada pihak terkait.

Salah seorang warga berinisial W (22) mengaku memperoleh SIM C dengan biaya sekitar Rp680 ribu. Menurut pengakuannya, proses tersebut tidak disertai pelaksanaan ujian teori maupun ujian praktik.

"Saya mengeluarkan biaya sekitar Rp680 ribu dan tidak mengikuti ujian teori maupun praktik," ujar W kepada media.

Keterangan lain disampaikan D (46). Ia mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp1,1 juta saat mengurus perpanjangan SIM B1 melalui pihak tertentu.

"Untuk perpanjangan SIM B1, saya mengeluarkan biaya sekitar Rp1,1 juta," kata D.

Sebagai informasi, penerbitan SIM merupakan layanan yang telah diatur melalui mekanisme dan standar pelayanan tertentu. Pemohon SIM baru wajib mengikuti tahapan administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, ujian teori, hingga ujian praktik sebelum dinyatakan memenuhi syarat memperoleh SIM. Sementara itu, biaya penerbitan SIM juga telah ditetapkan pemerintah melalui ketentuan PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Karena itu, informasi mengenai biaya pengurusan SIM yang jauh di atas tarif resmi maupun dugaan tidak dilaksanakannya tahapan ujian perlu mendapatkan penjelasan dari instansi berwenang agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada pihak Satpas Polres Wonosobo terkait keterangan yang disampaikan para narasumber tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpas Polres Wonosobo belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan media.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Satpas Polres Wonosobo apabila di kemudian hari memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun data pendukung terkait informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Catatan Redaksi: Seluruh keterangan dalam berita ini merupakan pengakuan narasumber yang telah diterima dan diverifikasi identitasnya oleh redaksi. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang lengkap dan berimbang mengenai fakta yang sebenarnya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Biaya SIM C Rp680 Ribu dan SIM B1 Rp1,1 Juta, Ini Pengakuan Sejumlah Warga di Wonosobo
  • Biaya SIM C Rp680 Ribu dan SIM B1 Rp1,1 Juta, Ini Pengakuan Sejumlah Warga di Wonosobo
  • Biaya SIM C Rp680 Ribu dan SIM B1 Rp1,1 Juta, Ini Pengakuan Sejumlah Warga di Wonosobo
  • Biaya SIM C Rp680 Ribu dan SIM B1 Rp1,1 Juta, Ini Pengakuan Sejumlah Warga di Wonosobo
  • Biaya SIM C Rp680 Ribu dan SIM B1 Rp1,1 Juta, Ini Pengakuan Sejumlah Warga di Wonosobo
  • Biaya SIM C Rp680 Ribu dan SIM B1 Rp1,1 Juta, Ini Pengakuan Sejumlah Warga di Wonosobo
Posting Komentar
Ad
Ad