TEGAL, becikinfo.com | Satpas Polres Tegal terus mengoptimalkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Di bawah arahan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., pelayanan di Satpas dilakukan secara profesional mulai dari proses pendaftaran, identifikasi, ujian teori hingga ujian praktik.
Pada pelaksanaan ujian praktik SIM C, petugas memberikan pendampingan kepada setiap pemohon dengan menjelaskan jalur ujian, teknik berkendara yang benar, serta prosedur yang harus dipenuhi. Pendampingan tersebut bertujuan agar peserta memahami tata cara pelaksanaan ujian sekaligus mengutamakan aspek keselamatan berkendara.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat di ruang pelayanan mengenai tahapan penerbitan SIM. Pelayanan diberikan secara ramah, sopan, dan responsif sehingga pemohon memperoleh informasi yang jelas selama proses berlangsung.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri mengatakan peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Tegal dalam mendukung program Presisi Polri. Seluruh pelayanan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Satpas Polres Tegal diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas guna mewujudkan keselamatan di jalan raya.
