Pemerintah Genjot Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah, Fokus Kembangkan Industri Lokal

BECIKINFO.COM | Pemerintah Indonesia terus mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di berbagai daerah sebagai upaya memperkuat ekosistem industri kreatif lokal sekaligus memperluas akses pendampingan bagi para pelaku usaha.

Langkah ini dinilai penting mengingat besarnya potensi sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa sejumlah daerah saat ini tengah mengintegrasikan fungsi ekonomi kreatif ke dalam struktur organisasi pemerintahan masing-masing.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons arahan pusat untuk lebih serius mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan dinas ekonomi kreatif tidak harus berdiri sendiri, melainkan dapat digabungkan dengan sektor lain seperti pariwisata, kebudayaan, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi daerah agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya.

Keberadaan dinas tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif. Dinas ekonomi kreatif diharapkan mampu mempermudah akses pelaku usaha terhadap berbagai layanan, mulai dari pelatihan, pendampingan, akses pendanaan, pembukaan pasar, hingga perlindungan hukum.

Pekerja ekonomi kreatif, Amsal Sitepu, menilai kehadiran dinas ini penting untuk mengatasi keterbatasan informasi yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha di daerah.

“Minimnya informasi seringkali membuat pelaku ekonomi kreatif di luar pusat kota kesulitan berkembang dan memanfaatkan peluang,” katanya.

Selain itu, dinas ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi pembina atau “bapak asuh” bagi para pelaku usaha di daerah. Dengan dukungan yang terkoordinasi, diharapkan semakin banyak inovasi dan produk kreatif lokal yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Upaya ini juga diyakini dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, serta berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan.

Teuku Riefky Harsya menambahkan, progres pembentukan dinas ekonomi kreatif menunjukkan peningkatan signifikan. Saat ini, sekitar 22 provinsi tengah berproses menambahkan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur pemerintahannya. Sementara di tingkat kabupaten dan kota, diperkirakan terdapat tambahan sekitar 70 daerah, sehingga totalnya mencapai sekitar 80 daerah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ekonomi Kreatif juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pembentukan struktur tersebut di daerah.

Sejumlah kepala daerah pun mulai merasakan dampak positif dari perkembangan sektor ekonomi kreatif, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemerintah Genjot Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah, Fokus Kembangkan Industri Lokal
  • Pemerintah Genjot Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah, Fokus Kembangkan Industri Lokal
  • Pemerintah Genjot Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah, Fokus Kembangkan Industri Lokal
  • Pemerintah Genjot Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah, Fokus Kembangkan Industri Lokal
  • Pemerintah Genjot Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah, Fokus Kembangkan Industri Lokal
  • Pemerintah Genjot Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah, Fokus Kembangkan Industri Lokal
Posting Komentar
Ad
Ad