Satlantas Polres Banyumas Gencar Lakukan Penindakan Kenalpot Tidak Standar

 

Penindakan kenalpot Bronx, satlantas Polresta Banyumas.
(Dok:ist)

BANYUMAS, becikinfo.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyumas terus melaksanakan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, yang menggunakan kenalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Banyumas.

 

Kegiatan penindakan dilaksanakan secara rutin dan terpadu di berbagai titik rawan, jalur utama, serta kawasan pemukiman yang sering dilalui kendaraan bermotor. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik terhadap kelengkapan dan kesesuaian komponen kendaraan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai bahaya dan dampak negatif penggunaan kenalpot tidak standar, seperti menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar hingga berpotensi memicu gangguan konsentrasi pengguna jalan lain.

 

Kasatlantas Polres Banyumas menyampaikan bahwa penindakan ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, melainkan upaya perlindungan bersama.

 "Kami ingin menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga dan berisiko menurunkan tingkat keselamatan di jalan raya," ujarnya.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas merujuk pada dasar hukum yang berlaku, yaitu Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan syarat laik jalan, termasuk penggunaan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

 

Satlantas Polres Banyumas mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar kembali memasang kenalpot sesuai spesifikasi standar pabrik demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban umum. Pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa di lingkungan masing-masing, agar upaya mewujudkan Banyumas yang aman, tertib, dan damai dapat tercapai secara optimal.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Satlantas Polres Banyumas Gencar Lakukan Penindakan Kenalpot Tidak Standar
  • Satlantas Polres Banyumas Gencar Lakukan Penindakan Kenalpot Tidak Standar
  • Satlantas Polres Banyumas Gencar Lakukan Penindakan Kenalpot Tidak Standar
  • Satlantas Polres Banyumas Gencar Lakukan Penindakan Kenalpot Tidak Standar
  • Satlantas Polres Banyumas Gencar Lakukan Penindakan Kenalpot Tidak Standar
  • Satlantas Polres Banyumas Gencar Lakukan Penindakan Kenalpot Tidak Standar
Posting Komentar
Ad
Ad