Keluhan Masyarakat Mencuat, Pengurusan SIM di Satpas Polres Cirebon Kota Diduga Tak Sesuai Tarif Resmi

Satpas polres Cirebon kota 
(Dok:ist)

CIREBON, Becikinfo.com – Keluhan masyarakat terkait biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Cirebon Kota mulai mencuat ke publik. Sejumlah warga mengaku harus mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah saat mengurus SIM baru, nominal yang menurut mereka jauh lebih besar dibandingkan tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.


Aduan tersebut diterima Becikinfo.com dari beberapa warga yang baru saja mengurus penerbitan SIM. Mereka mempertanyakan besaran biaya yang dibayarkan karena dinilai tidak sesuai dengan informasi tarif resmi yang diketahui masyarakat.


Salah seorang warga berinisial A mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp650 ribu saat mengurus SIM C baru di Satpas Polres Cirebon Kota.


"Saya datang membawa seluruh persyaratan yang diminta. Setelah menjalani tahapan administrasi, foto, dan pemeriksaan kesehatan, total biaya yang saya keluarkan sekitar Rp650 ribu. Saya tidak mendapatkan rincian yang jelas terkait komponen biaya tersebut," ungkap A kepada tim redaksi.


Keluhan serupa juga disampaikan warga lain berinisial T yang mengurus SIM A. Ia mengaku harus mengeluarkan biaya sekitar Rp780 ribu untuk menyelesaikan proses penerbitan SIM.


"Sebelum datang saya sudah mencari informasi biaya resmi. Namun saat pengurusan, jumlah yang harus dibayarkan jauh lebih besar dari yang saya perkirakan. Saya berharap ada penjelasan yang lebih transparan kepada masyarakat," ujarnya.


Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah warga, keluhan mengenai biaya pengurusan SIM tersebut bukan hanya dialami oleh satu atau dua orang. Beberapa masyarakat mengaku mengalami hal serupa dan berharap adanya keterbukaan informasi mengenai rincian biaya yang dikenakan selama proses penerbitan SIM.


Tarif Resmi Penerbitan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya penerbitan SIM baru adalah:

SIM A : Rp120.000

SIM C : Rp100.000

Selain biaya PNBP, pemohon juga dapat dikenakan biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masyarakat berharap seluruh komponen biaya tersebut dapat disampaikan secara rinci dan terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif terhadap pelayanan publik.

Masyarakat Minta Transparansi Pelayanan

Munculnya sejumlah aduan tersebut menimbulkan perhatian masyarakat yang menginginkan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Warga berharap informasi mengenai tarif resmi, biaya pendukung, serta alur pelayanan dapat dipasang secara jelas dan mudah diakses oleh seluruh pemohon.


Transparansi dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya dugaan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Masyarakat juga berharap apabila terdapat keluhan, pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada publik.


Menunggu Klarifikasi Satpas Polres Cirebon Kota

Hingga berita ini diterbitkan, Becikinfo.com masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada pihak Satpas Polres Cirebon Kota terkait aduan masyarakat tersebut. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.


Pemberitaan ini disusun berdasarkan aduan masyarakat yang diterima redaksi serta hasil penelusuran lapangan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  •  Keluhan Masyarakat Mencuat, Pengurusan SIM di Satpas Polres Cirebon Kota Diduga Tak Sesuai Tarif Resmi
  •  Keluhan Masyarakat Mencuat, Pengurusan SIM di Satpas Polres Cirebon Kota Diduga Tak Sesuai Tarif Resmi
  •  Keluhan Masyarakat Mencuat, Pengurusan SIM di Satpas Polres Cirebon Kota Diduga Tak Sesuai Tarif Resmi
  •  Keluhan Masyarakat Mencuat, Pengurusan SIM di Satpas Polres Cirebon Kota Diduga Tak Sesuai Tarif Resmi
  •  Keluhan Masyarakat Mencuat, Pengurusan SIM di Satpas Polres Cirebon Kota Diduga Tak Sesuai Tarif Resmi
  •  Keluhan Masyarakat Mencuat, Pengurusan SIM di Satpas Polres Cirebon Kota Diduga Tak Sesuai Tarif Resmi
Posting Komentar
Ad
Ad