AMPM Desak Kepastian Hukum Dugaan Keracunan Massal 200 Siswa di SMA 2 Purwosari Kudus


Becikinfo.com, Kudus | Aliansi Masyarakat Peduli Muda (AMPM) menyoroti serius dugaan kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 200 siswa di SMA 2 Purwosari Kudus. Untuk mencari kejelasan, AMPM menggelar audiensi dengan jajaran kepolisian di Rendeng, Kudus, pada Jumat (03/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, AMPM mendesak pihak kepolisian segera memastikan apakah peristiwa tersebut masuk dalam kategori tindak pidana. Selain itu, mereka juga mempertanyakan status hukumnya, apakah tergolong delik umum atau delik aduan.

Kapolres Kudus menyampaikan bahwa hingga saat ini penanganan kasus masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak kepolisian, kata dia, masih menunggu hasil kerja penyidik, termasuk kemungkinan penggunaan dasar hukum melalui yurisprudensi sebagai landasan dalam proses penanganan perkara.

Usai audiensi, AMPM melanjutkan langkah dengan mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Prambanan Kudus yang diketahui menjadi pemasok makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak pengelola SPPG menyatakan akan kembali beroperasi pada 13 April 2026 berdasarkan izin yang telah dikantongi. Namun, rencana tersebut langsung mendapat penolakan tegas dari AMPM.

AMPM meminta agar operasional SPPG tidak dilanjutkan sebelum proses hukum dugaan keracunan massal selesai dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Mereka menilai, pembukaan kembali operasional tanpa kejelasan hukum berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, AMPM juga menilai langkah tersebut dapat mengabaikan aspek perlindungan terhadap para penerima manfaat program, khususnya siswa. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera memberikan kepastian secara transparan dan akuntabel kepada publik.

AMPM menegaskan pentingnya penanganan kasus ini sesuai prinsip hukum formil sebagaimana diatur dalam KUHAP, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kudus, mengingat dampaknya yang melibatkan ratusan pelajar serta berkaitan dengan program pemerintah di bidang pemenuhan gizi.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • AMPM Desak Kepastian Hukum Dugaan Keracunan Massal 200 Siswa di SMA 2 Purwosari Kudus
  • AMPM Desak Kepastian Hukum Dugaan Keracunan Massal 200 Siswa di SMA 2 Purwosari Kudus
  • AMPM Desak Kepastian Hukum Dugaan Keracunan Massal 200 Siswa di SMA 2 Purwosari Kudus
  • AMPM Desak Kepastian Hukum Dugaan Keracunan Massal 200 Siswa di SMA 2 Purwosari Kudus
  • AMPM Desak Kepastian Hukum Dugaan Keracunan Massal 200 Siswa di SMA 2 Purwosari Kudus
  • AMPM Desak Kepastian Hukum Dugaan Keracunan Massal 200 Siswa di SMA 2 Purwosari Kudus
Posting Komentar
Ad
Ad