Aipda Vicky Katiandago Mundur Usai Dimutasi Saat Tangani Kasus Korupsi

Vicky Katiandago

BECIKINFO.COM | Komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi kembali menjadi perhatian publik menyusul pengunduran diri Aipda Vicky Katiandago dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aipda Vicky yang menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Pidsus) Sat Reskrim Polres Minahasa diketahui mengundurkan diri secara terhormat. Informasi tersebut turut menjadi perbincangan di media sosial.

Selama menjalankan tugas, Aipda Vicky menangani sejumlah perkara, termasuk dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa. Program tersebut dilaksanakan pada tahun 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp2,2 miliar.

Dalam proyek itu, sekitar 150 ribu tas didistribusikan kepada 227 desa dengan kisaran harga Rp15 ribu per unit. Penanganan perkara dilaporkan telah dimulai sejak Januari 2021 dan meningkat ke tahap penyidikan pada 5 September 2024, setelah melalui proses gelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara.

“Saya sedang menangani perkara yang menjadi perhatian publik, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Minahasa,” ujar Aipda Vicky.

Di tengah proses penanganan perkara yang masih berjalan, termasuk koordinasi penghitungan potensi kerugian negara bersama BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Aipda Vicky menerima keputusan mutasi ke Polres Kepulauan Talaud pada 9 Oktober 2024.

Kebijakan tersebut memunculkan perhatian publik, mengingat yang bersangkutan saat itu juga terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pilkada 2024 serta tengah menangani perkara dengan atensi publik tinggi.

Aipda Vicky mengaku telah menyampaikan surat kepada pimpinan Polri terkait mutasi tersebut, namun belum memperoleh tanggapan. Dalam situasi tersebut, ia kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri dari institusi kepolisian.

Setelah pengunduran dirinya disetujui, Vicky Aristo Katiandago kini menjalani aktivitas di bidang usaha kecil. Pernyataan yang disampaikannya melalui media sosial turut menarik perhatian publik.

Selama bertugas, Aipda Vicky disebut tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Peristiwa ini memunculkan perhatian publik terkait konsistensi penegakan hukum serta dinamika internal dalam penanganan perkara korupsi.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Aipda Vicky Katiandago Mundur Usai Dimutasi Saat Tangani Kasus Korupsi
  • Aipda Vicky Katiandago Mundur Usai Dimutasi Saat Tangani Kasus Korupsi
  • Aipda Vicky Katiandago Mundur Usai Dimutasi Saat Tangani Kasus Korupsi
  • Aipda Vicky Katiandago Mundur Usai Dimutasi Saat Tangani Kasus Korupsi
  • Aipda Vicky Katiandago Mundur Usai Dimutasi Saat Tangani Kasus Korupsi
  • Aipda Vicky Katiandago Mundur Usai Dimutasi Saat Tangani Kasus Korupsi
Posting Komentar
Ad
Ad