![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
Jakarta, becikinfo.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro travel haji yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi akan dimulai pada pekan ini dan dilakukan secara bertahap.
“Dalam perkara ini, penyidik minggu depan akan mulai melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi, di antaranya para PIHK. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta, tepatnya di Gedung Merah Putih KPK, serta di beberapa daerah lain, bergantung pada lokasi masing-masing biro travel,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan jadwal pemeriksaan, KPK memanggil lima perwakilan biro travel haji untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, yakni:
UI, Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours
KCP, Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata
AF, Manajer Operasional PT Adzikra
AFN, General Manager PT Aero Globe Indonesia
EM, Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi
Dua Tersangka Baru dari Sektor Travel
Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK menetapkan dua tersangka baru dari sektor biro travel haji pada 30 Maret 2026.
Kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Diketahui, salah satu tersangka, Asrul Azis, saat ini berada di Arab Saudi. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak akan menghambat proses penyidikan.
“Keberadaan tersangka di luar negeri tidak menghambat proses perkara. Penyidikan tetap berjalan,” tegas Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dua tersangka dari unsur penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Gus Alex.
Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan kini berjumlah empat orang.
