PSHT Parluh 16 Geruduk DPRD Blitar, Tuntut Pengakuan Tunggal Organisasi

demonstrasi PSHT di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).

BLITAR, becikinfo.com | Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Kabupaten Blitar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026). Massa menuntut pengakuan tunggal organisasi serta kepastian hukum terkait konflik dualisme kepengurusan PSHT yang telah berlangsung hampir satu dekade.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, massa mulai berkumpul sejak pagi di depan Kantor Bupati Blitar sebelum bergerak menuju gedung DPRD sekitar pukul 09.30 WIB. Deretan sepeda motor, mobil penumpang, hingga truk terbuka memenuhi jalanan kota dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Usai melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah, dan kepolisian, massa kembali bergerak menuju Kantor KONI Kabupaten Blitar untuk melanjutkan aksi.

Aksi tersebut dipicu konflik dualisme kepengurusan PSHT antara kubu Parluh 16 dan Parluh 17 yang hingga kini belum menemukan titik akhir meski proses hukum telah bergulir sampai Mahkamah Agung (MA).

PSHT Parluh 16 merupakan hasil musyawarah nasional tahun 2016 yang menetapkan Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum. Sementara PSHT Parluh 17 lahir dari musyawarah tahun 2017 dengan Moerdjoko Hadi Wiyono sebagai Ketua Umum.

Selama bertahun-tahun, kedua kubu sama-sama mengklaim sebagai pemegang sah nama PSHT. Perseteruan itu tidak hanya berlangsung di ruang hukum, tetapi juga memicu ketegangan di tingkat akar rumput.

Ketua PSHT Parluh 16 Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho DP atau Bagas, mengatakan aksi turun ke jalan dilakukan karena pihaknya merasa belum mendapat kepastian sikap dari pemerintah daerah meski mengklaim telah memenangkan proses hukum.

“Kami meminta pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Blitar bersikap tegas terkait legalitas organisasi PSHT,” ujar Bagas dalam orasinya.

Menurutnya, pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada Bupati Blitar namun belum memperoleh tanggapan resmi.

Bagas juga mempertanyakan mengapa aktivitas kubu lain masih terus berjalan hingga tingkat desa dan kecamatan serta tetap mendapatkan izin kegiatan.

“Kami mempertanyakan, kalau menurut hukum sudah jelas, kenapa masih ada pembiaran?” katanya.

Dalam orasinya, Bagas mengaku konflik berkepanjangan tersebut membuat emosi anggota di lapangan semakin sulit dikendalikan.

“Di bawah itu sudah panas. Kami lelah mengendalikan massa kami sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyebut selama bertahun-tahun pihaknya merasa mengalami intimidasi, tekanan, hingga gesekan fisik akibat konflik internal PSHT yang belum kunjung selesai.

Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Blitar AKBP Rivanda mengatakan persoalan dualisme PSHT akan dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami akan membahas persoalan ini bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi atau Kuwat, meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Konflik dualisme PSHT sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera diselesaikan secara menyeluruh.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • PSHT Parluh 16 Geruduk DPRD Blitar, Tuntut Pengakuan Tunggal Organisasi
  • PSHT Parluh 16 Geruduk DPRD Blitar, Tuntut Pengakuan Tunggal Organisasi
  • PSHT Parluh 16 Geruduk DPRD Blitar, Tuntut Pengakuan Tunggal Organisasi
  • PSHT Parluh 16 Geruduk DPRD Blitar, Tuntut Pengakuan Tunggal Organisasi
  • PSHT Parluh 16 Geruduk DPRD Blitar, Tuntut Pengakuan Tunggal Organisasi
  • PSHT Parluh 16 Geruduk DPRD Blitar, Tuntut Pengakuan Tunggal Organisasi
Posting Komentar
Ad
Ad